Manajemen
Pendidikan pada Lingkungan Masyarakat
Makalah
Untuk Memenuhi Manajemen Pendidikan
Dosen Pengampuh: Yuna Mumpuni,
M.M.Pd
Disusun Oleh:
Kelas
1B
·
Dewi Kartika
Sari (112080046)
·
Tina Agustin (112080018)
·
Desi Purwanti (112080033)
·
Yuli Yanti (112080034)
·
Sari Maryati (112080045)
Fakultas
Keguruan Ilmu Pendidikan Ekonomi
Universitas
Swadaya Gunung Jati
Tahun
2012/2013
DAFTAR
ISI
Daftar
Pustaka......................................................................................... i
Kata
Pengantar........................................................................................ ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang.................................................................................. 1
1.2 Rumusan
Masalah............................................................................. 2
1.3 Tujuan
Penulisan............................................................................... 3
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kondisi
manajemen pendidikan nasional di daerah terpencil………. 4
2.2 Pemerataan
tenaga pendidik dalam usaha pembangunan pendidikan 5
2.3
Partisipasi dari
pendidik dalam mengatur manajemen
pendidikan… 6
2.4 Hubungan
Lembaga Pendidikan dengan Masyarakat……………….. 11
2.5
Keterlibatan
masyarakat dalam membantu peningkatan mutu……. …. 13 pendidikan
2.6 Standarisasi
pada fasilitas yang menunjang mutu
pendidikan……… 14
2.7 Upaya Meningkatkan Mutu
Pendidikan yang dilakukan……............. 15
OlehPemerintah
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan....................................................................................... …... 20
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 21
i
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
wr.wb
Puji
syukur kehadirat Allah Swt karena atas ridho dan rahmatnya kami dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Manajemen Pendidikan pada Lingkungan
Masyarakat”.
Alhamdulillah
makalah ini dapat diselesaikan berkat dukungan dan bantuan moral dari berbagai
pihak. Maka dari itu kami ucapkan Terima Kasih kepada Ibu Yuna Mumpuni, M.M.Pd
selaku dosen pembimbing kami yang telah membantu dalam penyelesaian makalah
ini.
Kami
menyadari dari makalah yang kami buat ini masih terdapat banyak kekurangan,
sehingga kami mengharap kritik dan saran yang pembaca berikan agar pembuatan makalah ini terlihat sedikit
sempurna.
Demikian
makalah ini kami buat semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya para
mahasiswa FKIP pendidikan ekonomi Universitas Swadaya Gunung Jati, sebagai
bahan pembelajaran dalam mata kuliah Manajemen
Pendidikan.
Cirebon,
7 Agustus 2013
Penyusun
ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Dalam
makalah ini penulis akan membahas mengenai “Manajemen Pendidikan pada
Lingkungan Masyarakat”, yang sangat berperan penting dalam perkembangan
masyarakat khususnya bagi kalangan pelajar untuk meningkatkan kualitas
pendidikan suatu bangsa. Perekonomian Bangsa dapat berpengaruh besar terhadap
berbagai aspek kehidupan diantaranya berpengaruh terhadap tingkat pendidikan
suatu bangsa, tingkat kemakmuran, kesejahteraan masyarakatnya, tingkat
kesehatan, dan aspek sosial lainnya.
Di
negara Indonesia sendiri tingkat perekonomian masih relatif rendah adapun
faktor yang mempengaruhinya yaitu dilihat dari sistem ekonomi yang dianut oleh
Indonesia itu sendiri. Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila, dimana
segala sesuatu dalam sistem perekonomian diatur oleh pemerintah, namun tidak
melupakan aspirasi-aspirasi yang diberikan oleh masyarakat. Dalam sistem
Demokrasi terdapat ketetapan dimana, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat. Namun dalam kenyataannya, hal tersebut belum sepenuhnya terpenuhi,
dimana jumlah penduduk yang semakin meningkat sedangkan terbatasnya lapangan
pekerjaan, yang menghasilkan banyak orang yang menganggur. Pengangguran dapat
terjadi, karena jumlah angkatan kerja melebihi atau tidak seimbang dengan
lapangan pekerjaan, selain itu kualitas sumber daya manusia yang tidak seimbang dengan perkembangan zaman menjadi
salah satu masalah yang cukup serius dan belum dapat diselesaikan hingga saat
ini.
1.2.
Rumusan Masalah
Makalah
ini berjudul Manajemen Pendidikan pada Lingkungan Masyarakat. Adapun yang
menjadi ruang lingkup permasalahan dalam pembahasan ma-kalah ini meliputi:
a. Bagaimana
kondisi manajemen pendidikan nasional di daerah terpencil ?
b. Bagaimana
pemerataan tenaga pendidik dalam usaha pembangunan pendidikan ?
2
c. Bagaimana
partisipasi dari pendidik dalam mengatur
manajemen pendidikan di daerah tersebut ?
d. Apakah
Hubungan Lembaga Pendidikan dengan Masyarakat ?
e. Apakah
masyarakat di daerah tersebut ikut terlibat dalam membantu peningkatan mutu
pendidikan ?
f. Apakah
fasilitas di daerah tersebut telah sesuai dengan standarisasi mutu pendidikan ?
g. Bagai
mana peran pemerintah dalam meningkatkan mutu
pendidikan didaerah terpencil ?
1.3.
Tujuan
Tujuan
kami menulis makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen
Pendidikan. Selain itu untuk memberikan informasi serta menambah pengetahuan
atau wawasan kepada para mahasiswa mengenai Manajemen Pendidikan pada
Lingkungan Masyarakat , terutama tentang : (a) Kondisi manajemen pendidikan
nasional di daerah terpencil, (b) Pemerataan tenaga pendidik dalam usaha
pembangunan pendidikan, (c) Partisipasi dari pendidik dalam mengatur manajemen pendidikan di daerah
tersebut, (d) Hubungan Lembaga Pendidikan dengan Masyarakat, (e) Masyarakat di
daerah tersebut ikut terlibat dalam membantu peningkatan mutu pendidikan, (f) Fasilitas
di daerah tersebut telah sesuai dengan standarisasi mutu pendidikan.
3
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Kondisi manajemen pendidikan
nasional di daerah terpencil
Tujuan pembangunan nasional ialah
membangun Manusia Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia. Bagian
yang terakhir ini memerlukan beberapa penjelasan: Kita mengakui hasil-hasil
yang menggembirakan di capai selama Rencana Pembangunan Jangka Panjang ini,
namun tentu masih banyak lagi yang perlu kita laksanakan. Selain untuk lebih
memacu pembangunan itu, di akui masih terdapat kesenjangan-kesenjangan di
sebabkan oleh berbagai kendala, baik kendala keterbatasan dana maupun
kendala-kendala geografis atau spasial mengingat luasnya negara kita dengan
beribu pulau serta sarana komunikasi yang belum memadai. Di tambah pula dengan
daerah perbatasan yang biasanya juga terpencil, masyarakat daerah ini
kebanyakan tertinggal dari arus pembangunan.
Dewasa ini kita sedang meningkatkan
usaha-usaha untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya lebih
menggiatkan usaha menaggulangi kemiskinan terutama di daerah-daerah terpencil
dan kepulauan. Program Pengembangan Kawasan Terpadu (PKT) bertujuan untuk menangani
kelompok masyarakat ini yang belum sepenuhnya dapat berpartisipasi dalam
pembangunan. Begitu pula berbagai kegiatan dalam usaha pemerataan dalam
pembangunan. Begitu pula berbagai kegiatan kegiatan dalam usaha pemerataan
serta penanggulangan kemiskinan baik
melalui jalur pemerintah melalui kegiatan semi pemerintah maupun non-pemerintah
seperti LKMD, PKK, LSM, dan LPSM, namun dagi daerah terpencil yang justru
sangat memeriukan bantuan, kegiatan-kegiatan tersebut masih mengalami berbagai
hambatan. Di sinilah diperlukan berbagai terobosan untuk menjangkau
daerah-daerah tersebut agar daerah-daerah itu dapat ikut serta sepenuhnya dalam
proses akselerasi pembangunan nasoinal sehingga tidak akan semakin ketinggalan.
Masalah pendidikan di daerah terpencil
telah lama kita sadari. Namun dengan dalih keterbatasan dana serta berbagai
undang-undang dan peraturan yang berlaku, selalu dijadikan dalih untuk
menunda-nunda pemecahan masalah tersebut. Sebaga suatu ilustrasi, betapa
sulitnya menempatkan tenaga guru
4
didaerah-daerah tersebut. Demikian pula
sulitnya membangun sarana pendidikan standar karena karena sulitnya komunikasi
atau langkanya alat-alat bantu proses belajar mengajar. Begitu pula tuntutan
sisitem pendidikan yang standar mengenaijenjang pendidikan serta kurikulum
“nasional” menghambat daerah terpencil untuk mulai merangkak karena dipaksa
untuk langsung berlari. Semua hal ini menunjukan perlu adanya pendekatan baru
dalam mengenai darah terpencil ini. Dengan kata lain diperlukan berbagai
terobosan
2.2 Pemerataan tenaga pendidik dalam
usaha pembangunan pendidikan
Pengadaan dan penempatan guru harusnya
merupakan satu paket. Artinya, tenaga guru untuk daerah tersebut dipersiapkan
dalam suatu program secara cermat, baik dalam jumlah maupun kualifikasi fisik
dan psikis dalam suatu program khusus. Pelaksanaannya oleh LPTK yang terdekat.
Yang tidakkurang pentingnya dalam paket ini ialah sistem insentif yang menyertainya
agar calon guru tersebut tetarik, dan
apabila sudah bertugas merasa kerasan ditempat tugasnya. Disarankan tunjangan
khusus bagi mereka, KPO yang berjalan lancar, serta”fringe benefits” lainnya
perlu dikembangkan, misalnya:
-
Rotasi istimewa
kabupaten sesudah mengabdi 3 tahun
-
Kenaikan pangkat
istimewa setiap mengabdi 5 tahun ditempat yang sama atau didaerah terpencil
lainnya.
-
Memperoleh beasiswa
melanjutkan studi bagi yang menunjukan prestasi inovasi serta kemampuan
akademik.
-
Memberikan karya-siswa
di dalam maupun di luar negri bagi yang berprestasi.
-
Menyediakan perumahan
yang layak di tempat tugas.
Masalah pengadaan dan penempatan guru
memang merupakan masalah nasional. Di satu pihak terdapat kelebihan guru,
dipihak lain terdapat kekurangan guru yang akut dalam satu provinsi sampai pada
tingkat Kabupaten/Kodya dalam provinsi itu. Tentunya terdapat banyak faktor
yang menyebabkan ketimpangan pengadaan dan penempatan guru terutama didaerah
terpencil.
5
2.3 Partisipasi dari pendidik dalam mengatur manajemen pendidikan
Tenaga pendidik dan kependidikan dalam
proses pendidikan memegang peranan strategi terutama dalam upaya membentuk watak
bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan.
Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik (guru, dosen, pamong
pelajar, instruktur, tutor, widyaswara) dalam masyarakat indonesia tetap
dominan sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran
berkembang amat cepat. Hal ini disebabkan karena ada dimensi-dimensi proses
pendidikan, atau lebih khusus lagi proses pembelajaran, yang diperankan oleh
pendidik yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. Fungsi mereka tidak akan
bisa seluruhnya dihilangkan sebagai pendidik dan pengajar bagi peserta
didiknya. Begitu pun dengan tenaga pendidikan (kepala sekolah, pengawas, tenaga
perpustakaan, tenaga administrasi) mereka bertigas melaksanakan administrasi,
pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang
proses pendidikan pada satuan pendidikan.
a.
Definisi Manajemen Tenaga Pendidik Dan Kependidikan
-
Definisi Manajemen
-
Definisi Tenaga
Pendidik dan Kependidikan
-
Definisi Manajemen
Tenaga pendidik dan kependidika
Dari berbagai pengertian tersebut dapat ditarik
sebuah kesimpulan bahwa menejemen tenaga
pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari
tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan
sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi,
penempatan, pemberian, kompensasi, penghargaan, pendidik dan latihan
/pengembangan dan pemberhentian.
b.
Tujuan Manajemen Tenaga
Pendidikan dan Kependidikan
Tujuan manajemen tenaga pendidik dan
kependidikan berbeda dengan
6
manajemen sumber daya manusia pada
konteks bisnis, Didunia pendidikan tujuan manajemen SDM lebih mengarah pada
pembangunan pendidikan yang bermutu, membentuk SDM yang handal, produktif,
kreatif dan berprestasi.
Dinegara kita ada Direktorat Tenaga
Pendidik dibawah Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Kependidikan(PMPTK) yang
memiliki wewenang untuk mengatur, mengelola tenaga pendidik dan kependidikan.
Berdasarkan (Peermendiknas No. 8 Tahun
2005 ) TUGAS DITJEN PMPTK Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidi dan
tenaga kependidikan (Ditjen PMPTK) mempunyai rugas merumuskan serta
melaksanakan kebijakan strandarisasi teknis dibidang peningkatan mutu pendidik
dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia didini, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan nonformal.
Dalam menjalankan tugas dan
fungsinyasecara profesional tenaga pendidik dan kependidikan harus memili
kompetensi yang disyaratkan baik oleh peraturan pemerintah maupun kebutuhan
masyarakat antara lain: (1) Pendidikan harus memiliki kualifikasi minimum dan
sertifikasi sesuai dengan jenjang
kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untun
mewujunfan tujuan pendidikan nasional. (2) pendidik untuk pendidikan formal pada
jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
Mereka pun memiliki hak dan kewajiban
dalam melaksanakan tugas yaitu :
a.
Pendidik dan tenaga
Kependidikan berhak memperoleh :
-
Penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai
-
Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja
-
Pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas
-
Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan intelektual; dan
-
Kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk
menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.
7
b.
Pendidik dan tenaga
kependidikan berkewajiban :
-Menciptakan
suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan biologis;
-Mempunyai
komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan ; dan
-Memberi
teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dabn kedudukan sesuai dengan
kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Aktivitas
manajemen Tenaga Pendidik dan K ependidikan
a.
Perencanaan
Perencanaan
manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah pengembanan dan strategi dan
penyusunan tenaga pendidik dan kependidikan (Sumber Daya Manusia/SDM) yang
komprehensif guna memenuhi kebutuhan organisasi dimasa depan. Perancanaan SDM
merupakan awal dari pelaksanan fungsi manajemen SDM. Walaupun merupakan awal
yang harus dilaksanakan, perencanaan ini seringkali tidak diperhatikan dengan
seksama, dengan melakukan perencanaan ini, segala fungsi SDM dapat dilaksanakan
dengan efektif dan efesien.
b.
Metode Tradisional
Metode
ini biasanya tersebut sebagai perencanaan tenaga kerja, semata-mata
memperhatikan masalah jumlah tenaga kerja serta jenis dan tingkat keterampilan
dalam organisasi. Model ini pada saat sekarang dianggap terlalu sempit karena
hnya membahas perencanaan jumlah tenaga kerja dan perhatian tidak sesuai peda
keterampilan, selain itu mengkatkan kesadaran untuk memperhatikan
masalah-masalah yang bersifat kualitatif, seperti tentang prilaku pendidik
serta budaya dan system organisasi.
8
Lingkungan
|
Stretegi dan Sasaran Organisasional
|
Perkiraan permintaan tenaga
kerja
|
Analisis tenaga pendidik dan
kependidikan kontrak/ honorer
|
Jumlah lulusan LPTK
|
Kesesuaian
|
Perkiraan pasokan tenaga
kerja
|
Gambar 10.3
Metode Tradisional
c.
Metode Perencanaan Terintegrasi
Bila
kitab melihat perencanaan SDM sebagai pendekatan yang berbeda, tampak jelas
bahwa perencanaan SDM tidak lagi terbatas pada masalah pasokan dan permintaan tenaga kerja.
Dalam
perencanaan terintegrasi, kita dapat melihat bahwa segala aspek yang penting dalam
pembuatan dan pencapaian visi organisasi ataupun SDM turut diperhatikan. Dalam
perencanaan terintegrasi segala perencanaan berpusat pada visi stratejik. Visi
tersebut dijadikan stendar pencapaian.
9
Mendesain dan menggunakan
rencana untuk mencapai transisi
|
Kita sekarang ada dimana
|
Penerjemahan visi kita akan
kemana
|
Visi strategik
|
Gambar 10.4
Metode Perencanaan Terintegrasi
d.
Seleksi
“Selection” atau
seleksi didefinisikan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dimana
individu dipilih untuk mengisi suatu jabatan yang didasarkan pada penilaian
terhadap seberapa besar karakteristik individu yang bersangkutan, sesuai dengan
yang dipersyaratkan oleh jabatan tersebut.
-
Proses Seleksi
Dalam
proses seleksi, kelompok pelamar yang terdiri dari para pengajar profesional,
pengawas administrasi profesional, pelaksana teknis profesional, dan tenaga
pendukung lainnya harys melalui tiga tahapanproses, yaitu: (1) Pra seleksi,
yang melibatkan kebijakan dan penetapanprosedur seleksi; (2) Seleksi, yang
merupakan pengajuan seleksi dan implementasi aturan yang ditetapkan pada tahap
satu; (3) Pasca Seleksi, tahap dimana terjadi penolakan
10
dan
penerimaan pelamar yang melibatkan daftar kemampuan pelamar, bagian personalia,
pembuat kontak dan penempatan pegawai.
-Pra
Seleksi
Inti
darin tahap pra seleksi adalah bahwa suatu sistem keputusan yang dijabarkan
dalam bentuk prosedur dan kebijakan sistem dapat membantu memfokuskan upaya
organisasi dalam mencapai tujuan seleksi.
Terdapat
dua tugas utama pengjian dalam tahap pra seleksi,yaitu:
1)
Pengembangan Kebijakan
Seleksi
2)
Keputusan Prosedur Pra
Seleksi
2.5
Hubungan Lembaga
Pendidikan dengan Masyarakat
Ada
hubungan saling memberi dan saling menerima antara lembaga pendidikan dengan
masyarakat sekitarnya. Lembaga pendidikan merealisasi apa yang dicita-citakan
oleh warga masyarakat tentang pengembangan putra-putrik mereka. Hampir tidak
ada orang tua siswa/mahasiswa yang mampumembina sendiriputra-putra merekauntuk
dapat bertumbuh dan berkembang secara total, integratif, dan optimal seperti
yang dicita-citakan oleh bangsa indonesia. Itulah sebabnya lembaga-lembaga
pendidikan mengambil alih tugas ini. Lembaga pendidikan memberikan sesuatu yang
sangat berharga kepada masyarakat.
Disamping
layanan terhadap masyarakat berupa pendidikan dan pengajaran terhadap
purta-putra warga masyarakat, lembaga pendidikan juga menyediakan diri sebagai
agen pembaru atau mercu penerangan bagi masyarakat. Banyak hal baru yang
bermanfaat bagi masyarakat bersumber dari lembaga pendidikan, di samping dari
sumber-sumber lain. Pemanfaatan ampas tebu menjadi pupuk, penemuan-penemuan
padi unggul, cara mmberantas hama, cara memelihara ternak, penemuan-penemuan
ternik sederhana untuk pedesaan, dan sebagainya adalah contoh-contoh realisasi
lembaga pendidikan sebagai agen pembaru.
Lembaga
pendidikan sesungguhnya meleksanakan fungsi rangkap terhadap
11
masyarakat
yaitu memberi layanan dan sebagai agen pembaru atau penerang, yang oleh stoop
disebut sebagai fungsi layanan dan fungsi pemimpin (1981, h. 463 – 464). Dikatakan
fungsi layanan karena ia melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat, dan disebut
fungsi pemimpin sebab ia memimpin nasyarakat disertai dengan
penemuan-penemuannya untuk memajukan kehidupan masyarakat.
Fungsi
layanan itu tidak hanya terbatas kepada pemberian pendidikan dan pengajaran
kepada para putra warga masyaraikat, tetapi juga melayani aspirasi
daerah-daerah lain tidak sama, yang membuat masing-masing daerah memiliki
kebutuhan sendiri-sendiri. Kebutuhan daerah industri misalnya tidak sama dengan
kebutuhan daerah pertanian, tidak sama pula dengan kebutuhan daereah pariwisata
dan sebagainya. Begitu pula dengan daerah pegunungan, tidak sama kebutuhannya
dengan daerah perkotaan, juga tidak sama dengan daerah pantai. Lembaga
pendidikan siap melayani kebutuhan masinh-masing daerah ini. Lembaga pendidikan
mwncetak tenaga-tenaga menengah atau tenaga-tenaga ahli yang sesuai dengan
kebutuhan setiap daerah.
Itulah
yang biasa diberikan oleh lembaga pendidikan kepada masyarakat. Sebaliknya
masyarakat juga memberikan sesuatu yang tidak kalah pentingnya daripada
pemberian lembaga pendidikan kepadanya. Pemberian itu ialah berupa tanggung
jawab bersama. Masyarakat yang terebina dengan baik akan merasa bahwa lembaga
pendidikan itu adalahjuga meliknya yaitu milik bersama . yang mereka rasa perlu
dipelihara, dipertahankan, dan dimajukan, mirip seperti memelihara dan
memajukan keluarga beserta tempat tinggalnya sendiri. Sebab tanpa ada lembaga
pendidikan mereka yakni bahwa keluarga dan keturunan mereka mungkin tidak akan
bisa hidup maju, enak, dan bahagia. Hubungan kerja sama lembaga dengan
masyarakat, mengikuti perubahan-perubahan lingkungan dengan pendekatan
situasional, memungkinkan lembaga itu tetap berdiri. Sebab ia berada dan hidup
bersama masyaraka dan sekaligus menjadi mercu penerang/inovator bagi masyarat.
Inilah yang perlu diusahakan oleh para manajer pendidikan.
12
Masyarakat
|
Lembaga
pendidikan
|
Bagan 2.4
Hubungan lembaga pendidikan dengan
masyarakat
Untuk mengikutsertakan warga masyarakat
ini dalam pembangunan pendidikan disekolah/perguruan tinggi, sudah sepatutnya
para nmanajer pendidikan melelui tokoh-tokoh masyarakat aktif menggugah
perhatian mereka. Para manajer dapat mengundang para tokoh ini untuk membahas bentuk-bentuk
kerja sama dalam meningkatkan pendidikan. Daloam pertemuan ini mereka akan
mengadu pendapat,bertukar pikiran,untuk menemukan alternatif-alternatif
peningkatran pendidikan. Keputusan diambil secara musyawarah untuk memperoleh
alternatif yang terbaik.
2.6
Keterlibatan masyarakat
dalam membantu peningkatan mutu pendidikan
Cara berpartisipasinya antara lain :
a.
Ikut dalam pertemuan
b.
Datang ke sekolah
c.
Lewa surat
d.
Lewat telepon
e.
Ikut malam kesenian
13
2.7 Standarisasi pada fasilitas yang menunjang
mutu pendidikan
Dengan diberlakukannya kurikulum
2004 (KBK), kini guru lebih dituntut untuk
minimal siswa mendapat gambaran miniatur tentang dunia nyata. Harapan
itu tidak mungkin tercapai tanpa bantuan alat-alat pembelajaran (sarana dan
prasarana pendidikan) dengan serba lengkap dan cukup seperti, luas lahan,
perabot lengkap, peralatan/laboratorium/media, infrastruktur, sarana olahraga,
dan buku rasio.
Selanjutnya, UU Sisdiknas No.
20/2003 pasal 45 ayat (1) berbunyi, setiap satuan pendidikan menyediakan sarana
dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan
perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan
kejiwaan peserta didik
Alasannya pun telah dilegalkan
berdasarkan Kepmendiknas No. 044/U/2002 dan UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 56
ayat (1). Dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi
perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui dewan
pendidikan dan komite sekolah/madrasah, ayat (2) Dewan pendidikan, sebagai
lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan
pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana
dan prasarana, serta pengawasan pendidikan ditingkat nasional, provinsi dan
kabupaten/ kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis, dan ayat (3) Komite
sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam
peningkatan mutu pelayanan dan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan
tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan
pendidikan. Karena, sarana dan prasarana dalam
kegiatan pembelajaran sangat di perlukan, untuk menunjang jalannya pelaksanaan
pembelajaran. Semakin lengkap sarana dan prasarana dalam suatu sekolah, maka proses
pembelajarannya pun akan efektif dan efisien. Sarana dan prasarana seperti
gedung sekolah, perpustakaan, lab bahasa, lab komputer, dll akan sangat
berpengaruh terhadap prestasi peserta didik. Tetapi pada kenyataannya, di
daerah-daerah terpencil sarana dan prasarananya masih belum memadai, contohnya
seperti gedung-gedung sekolah yang tidak layak, dll. Dalam hal ini,
14
pemerintah harus benar-
benar memperhatikan bagaimana sarana dan prasarana yang ada di daerah tersebut
untuk mancapai standarisasi mutu
pendidikan.
2.8 Upaya
Meningkatkan Mutu Pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah
Masalah pendidikan didaerah terpencil telah lama kita sadari. Namun dengan dalih keterbatasan dana dan berbagai peraturan berlaku selalu dijadikan alasan untuk menunda pemecahan masalah tersebut. Sebagai ilustrasi betapa sulitnya menempatkan tenaga guru di daerah-dareh tersebut. Demikian pula sulitnya membangun sarana pendidikan standar karena kesulitan komunikasi atau langkanya alat-alat bantu proses brlajar mengajar . Begitu pula tuntutan system pendidikan yang standar mengenai jenjang pendidikan serta kurikulum nasional menghambat daerah terpencil untuk mengejar ketertinggalan .
Sedikit bernapas lega pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang pemberian tunjangan guru di daerah khusus (Undang-undang Guru dan Dosen: pasal 18):
a. Pemerintah memberikan tunjangan khusus sebagaimana pasal 15 ayat (1) kepada guru yang bertugas didaerah khusus.
b.Tunjangan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ) diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
c. Guru yang diangkat oleh pemerintah atau pemerintah daerah di daerah khusus, berhak atas rumah dinas yang disediakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ), (2),dan ayat (3) diatur dengan peraturan pemerintah.
Masalah pendidikan didaerah terpencil telah lama kita sadari. Namun dengan dalih keterbatasan dana dan berbagai peraturan berlaku selalu dijadikan alasan untuk menunda pemecahan masalah tersebut. Sebagai ilustrasi betapa sulitnya menempatkan tenaga guru di daerah-dareh tersebut. Demikian pula sulitnya membangun sarana pendidikan standar karena kesulitan komunikasi atau langkanya alat-alat bantu proses brlajar mengajar . Begitu pula tuntutan system pendidikan yang standar mengenai jenjang pendidikan serta kurikulum nasional menghambat daerah terpencil untuk mengejar ketertinggalan .
Sedikit bernapas lega pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang pemberian tunjangan guru di daerah khusus (Undang-undang Guru dan Dosen: pasal 18):
a. Pemerintah memberikan tunjangan khusus sebagaimana pasal 15 ayat (1) kepada guru yang bertugas didaerah khusus.
b.Tunjangan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ) diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
c. Guru yang diangkat oleh pemerintah atau pemerintah daerah di daerah khusus, berhak atas rumah dinas yang disediakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ), (2),dan ayat (3) diatur dengan peraturan pemerintah.
Langkah diatas saja tidak cukup, artinya diperlukan pendekatan baru dalam menangani pendidikan didaerah terpencil ini. Diperlukan berbagai terobosan atau penanganan khusus tentu dalam rangka menuju sistem pendidikan nasional. Setiap terobosan memiliki arah yang jelas dan berakhir apabila tujuan utamanya tercapai.
15
Tujuan utama pendidikan di daerah
terpencil, kepulauan dan perbatasan dalam jangka pendek dan jangka menengah
ialah mengangkat martabat manusia yang lebih layak, sehingga dapat ikut serta
secara aktif dalam proses pembangunan. Untuk itu perlu dilakukan dengan cara
sebagai berikut :
1. Pengadaan dan penempatan guru.
Berkaitan dengan manajemen guru, perlu perhatian khusus untuk beberapa hal yang sangat esensial, seperti termuat dalam UU Nomor 14 Tahun 2005. Pertama, pemerintah wajib memenuhi kebutuhan guru PNS, baik jumlah, kualifikasi, kompetensi maupun pemerataannya untuk menjamin keberlangsungan pendidikan. Kedua, pemerintah provinsi wajib memenuhi kebutuhan guru PNS, baik jumlah, kualifikasi, kompetensi maupun pemerataannya untuk menjamin keberlangsungan pendidikan menengah negeri dan pendidikan khusus negeri sesuai dengan SNP di wilayah kewenangannya masing-masing. Ketiga, pemerintah Kabupaten/Kota wajib memenuhi kebutuhan guru PNS, baik jumlah, kualifikasi, kompetensi maupun pemerataannya untuk menjamin keberlangsungan pendidikan dasar negeri dan pendidikan anak usia dini jalur formal sesuai dengan SNP di wilayah kewenangannya masing-masing.
Keempat, penyelenggara satuan pendidikan atau satuan pendidikan dasar, menengah, atau anak usia dini jalur formal yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib memenuhi kebutuhan guru tetap, baik jumlah, kualifikasi, maupun kompetensinya untuk menjamin keberlangsungan pendidikan formal sesuai dengan SNP. Jika hal ini diikuti secara konsisten oleh pihak-pihak yang tergamit, masalah manajemen guru akan dapat dipecahkan. Tentu saja hal itu harus ditunjang oleh sistem pengangkatan dan penempatan guru dilakukan secara obyektif dan transparan.
Pengadaan dan penempatan guru haruslah merupakan satu paket. Artinya tenaga guru untuk daerah tersebut harus dipersiapkan dalam suatu program secara cermat , baik dalam jumlah maupun kualifikasi akademik maupun fisik dalam suatu program khusus.
1. Pengadaan dan penempatan guru.
Berkaitan dengan manajemen guru, perlu perhatian khusus untuk beberapa hal yang sangat esensial, seperti termuat dalam UU Nomor 14 Tahun 2005. Pertama, pemerintah wajib memenuhi kebutuhan guru PNS, baik jumlah, kualifikasi, kompetensi maupun pemerataannya untuk menjamin keberlangsungan pendidikan. Kedua, pemerintah provinsi wajib memenuhi kebutuhan guru PNS, baik jumlah, kualifikasi, kompetensi maupun pemerataannya untuk menjamin keberlangsungan pendidikan menengah negeri dan pendidikan khusus negeri sesuai dengan SNP di wilayah kewenangannya masing-masing. Ketiga, pemerintah Kabupaten/Kota wajib memenuhi kebutuhan guru PNS, baik jumlah, kualifikasi, kompetensi maupun pemerataannya untuk menjamin keberlangsungan pendidikan dasar negeri dan pendidikan anak usia dini jalur formal sesuai dengan SNP di wilayah kewenangannya masing-masing.
Keempat, penyelenggara satuan pendidikan atau satuan pendidikan dasar, menengah, atau anak usia dini jalur formal yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib memenuhi kebutuhan guru tetap, baik jumlah, kualifikasi, maupun kompetensinya untuk menjamin keberlangsungan pendidikan formal sesuai dengan SNP. Jika hal ini diikuti secara konsisten oleh pihak-pihak yang tergamit, masalah manajemen guru akan dapat dipecahkan. Tentu saja hal itu harus ditunjang oleh sistem pengangkatan dan penempatan guru dilakukan secara obyektif dan transparan.
Pengadaan dan penempatan guru haruslah merupakan satu paket. Artinya tenaga guru untuk daerah tersebut harus dipersiapkan dalam suatu program secara cermat , baik dalam jumlah maupun kualifikasi akademik maupun fisik dalam suatu program khusus.
16
Pelaksanannya oleh LPTK yang terdekat.
Yang tak kalah pentingnya adalah system intensif yang menyertainya agar calon
guru tersebut tertarik, dan apabila sudah bertugas merasa kerasan ditempat
tugasnya. Selain tunjangan khusus perlu dikembangkan juga :
a. Rotasi tugas dalam kabupaten sesudah mengabdi 3 tahun
b. Kenaikan pangkat istimewa setiap mengabdi selama 5 tahun ditempat yang sama di daerah terpencil.
c. Memperoleh beasiswa melanjutkan studi bagi yang menunjukkan prestasi yang inovatif serta kemampuan akademik.
d. Memberikan perumahan yang layak di tempat tugas.
2. Profesionalisme guru
Profesionalisme berasal dari kata bahasa Inggris professionalism yang secara leksikal berarti sifat profesional. Profesionalisasi merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu. Profesionalisasi mengandung makna dua dimensi utama, yaitu peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis. Peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis ini harus sejalan dengan tuntutan tugas yang diemban sebagai guru.
Sebagi tenaga profesional, guru dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah atau masyarakat. Pembinaan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan. Pembinaan guru dilakukan dana kerangka pembinaan profesi dan karier. Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Pembinaan karier sebagaimana dimaksud pada meliputi meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.
4 kompetensi guru tersebut melputi :1) kompetensi pedagogik yaitu :kemampuan mengelola peserta didik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan aktualisasi diri berbagai potensi yang dimilikinya.
a. Rotasi tugas dalam kabupaten sesudah mengabdi 3 tahun
b. Kenaikan pangkat istimewa setiap mengabdi selama 5 tahun ditempat yang sama di daerah terpencil.
c. Memperoleh beasiswa melanjutkan studi bagi yang menunjukkan prestasi yang inovatif serta kemampuan akademik.
d. Memberikan perumahan yang layak di tempat tugas.
2. Profesionalisme guru
Profesionalisme berasal dari kata bahasa Inggris professionalism yang secara leksikal berarti sifat profesional. Profesionalisasi merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu. Profesionalisasi mengandung makna dua dimensi utama, yaitu peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis. Peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis ini harus sejalan dengan tuntutan tugas yang diemban sebagai guru.
Sebagi tenaga profesional, guru dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah atau masyarakat. Pembinaan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan. Pembinaan guru dilakukan dana kerangka pembinaan profesi dan karier. Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Pembinaan karier sebagaimana dimaksud pada meliputi meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.
4 kompetensi guru tersebut melputi :1) kompetensi pedagogik yaitu :kemampuan mengelola peserta didik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan aktualisasi diri berbagai potensi yang dimilikinya.
17
2) Kompetensi kepribadian adalah
keprbadian pendidik yang mantab,stabil, dewasa arif dan bijaksana.menjadi
teladan peserta didik dan berakhlak mulia.3) Kompetensi sosial adalah kemampuan
guru berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik secara efektif, sesam
pendidik, tenaga kependidikan maupun dengan wali / orang tua siswa dan
masyarakat. 4) Kompetensi professional adalah kemampuan pendidik dalam
penguasaan materi secara luas dan mendalam.
3. Melaksanan MBS
Model MBS yang diterapkan di Indonesia adalah Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Konsep dasar MPMBS adalah adanya otonomi dan pengambilan keputusan partisipatif. Artinya MPMBS memberikan otonomi yang lebih luas kepada masing-masing sekolah secara individual dalam menjalankan program sekolahnya dan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi. Selain itu dalam menyelesaikan masalah dan dalam pengambilan keputusan harus melibatkan partisipasi setiap konstituen sekolah seperti siswa, guru, tenaga administrasi, orang tua, masyarakat lingkungan dan para tokoh masyarakat.
Terdapat empat prinsip MBS yaitu prinsip equifinalitas, prinsip desentralisasi, prinsip pengelolaan mandiri dan prinsip inisiatif manusia yang secara jelas diuraikan sebagai berikut (Cheng, op.cit, hh, 48-58).
1. Prinsip Equifinalitas (Equifinality) yang didasarkan pada teori manajemen modern yang berasumsi bahwa terdapat perbedaan cara untuk mencapai tujuan. Manajemen sekolah menekankan fleksibilitas dan sekolah harus dikelola oleh sekolah itu sendiri berdasarkan kondisinya masing-masing. Prinsip equifinalitas ini mendorong terjadinya desentralisasi kekuasaan dan mempersilahkan sekolah memiliki mobilitas yang cukup, berkembang dan bekerja menurut strategi uniknya masing-masing untuk mengelola sekolahnya secara efekif.
2. Prinsip Desentralisasi (Decentralization). Konsisten dengan prinsip equifinalitas maka desentraslisasi merupakan gejala penting dalam reformasi manajemen sekolah modern.
3. Melaksanan MBS
Model MBS yang diterapkan di Indonesia adalah Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Konsep dasar MPMBS adalah adanya otonomi dan pengambilan keputusan partisipatif. Artinya MPMBS memberikan otonomi yang lebih luas kepada masing-masing sekolah secara individual dalam menjalankan program sekolahnya dan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi. Selain itu dalam menyelesaikan masalah dan dalam pengambilan keputusan harus melibatkan partisipasi setiap konstituen sekolah seperti siswa, guru, tenaga administrasi, orang tua, masyarakat lingkungan dan para tokoh masyarakat.
Terdapat empat prinsip MBS yaitu prinsip equifinalitas, prinsip desentralisasi, prinsip pengelolaan mandiri dan prinsip inisiatif manusia yang secara jelas diuraikan sebagai berikut (Cheng, op.cit, hh, 48-58).
1. Prinsip Equifinalitas (Equifinality) yang didasarkan pada teori manajemen modern yang berasumsi bahwa terdapat perbedaan cara untuk mencapai tujuan. Manajemen sekolah menekankan fleksibilitas dan sekolah harus dikelola oleh sekolah itu sendiri berdasarkan kondisinya masing-masing. Prinsip equifinalitas ini mendorong terjadinya desentralisasi kekuasaan dan mempersilahkan sekolah memiliki mobilitas yang cukup, berkembang dan bekerja menurut strategi uniknya masing-masing untuk mengelola sekolahnya secara efekif.
2. Prinsip Desentralisasi (Decentralization). Konsisten dengan prinsip equifinalitas maka desentraslisasi merupakan gejala penting dalam reformasi manajemen sekolah modern.
17
Dasar teori dari prinsip desentralisasi
ini adalah manajemen sekolah dalam aktivitas pengajaran menghadapi berbagai
kesulitan dan permasalahan. Oleh karena
itu sekolah harus diberi kekuasaan dan tanggung jawab untuk menyelesaikan
permasalahan secara efektif sesegera mungkin ketika permasalahan muncul. Tujuan
dari prinsip desentralisasi adalah memecahkan masalah secara efisien dan bukan
menghindari masalah. Maka MBS harus mampu menemukan permasalahan, memecahkannya
tepat waktu dan memberi kontribusi terhadap efektivitas aktivitas belajar
mengajar.
3. Prinsip Sistem Pengelolaan Mandiri (Self-Managing System). MBS tidak menyangkal perlunya mencapai tujuan berdasarkan kebijakan dari atas, tetapi menurut MBS terdapat berbagai cara untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu amat penting dengan mempersilahkan sekolah untuk memiliki sistem pengelolaan mandiri (self-managing system) di bawah kendali kebijakan dan struktur utama, memiliki otonomi untuk mengembangkan tujuan pengajaran dan strategi manajemen, mendistribusikan sumber daya manusia dan sumber daya lain, memecahkan masalah dan meraih tujuan menurut kondisi mereka masing-masing. Karena sekolah menerapkan sistem pengelolaan mandiri maka sekolah dipersilahkan untuk mengambil inisiatif atas tanggung jawab mereka sendiri.
4. Prinsip Inisiatif Manusia (Human Initiative). Sesuai dengan perkembangan hubungan kemanusiaan dan perubahan ilmu tingkah laku pada manajemen modern, maka orang-orang mulai memberikan perhatian serius pada pengaruh penting faktor manusia dalam efektivitas organisasi. Perspektif sumber daya manusia menekankan pentingnya sumber daya manusia sehingga poin utama manajemen adalah untuk mengembangkan sumber daya manusia di sekolah untuk lebih berperan dan berinisiatif. Maka MBS bertujuan untuk membangun lingkungan yang sesuai dengan para konstituen sekolah untuk berpartisipasi secara luas dan mengembangkan potensi mereka. Peningkatan kualitas pendidikan terutama berasal dari kemajuan proses internal, khususnya dari aspek manusia.
3. Prinsip Sistem Pengelolaan Mandiri (Self-Managing System). MBS tidak menyangkal perlunya mencapai tujuan berdasarkan kebijakan dari atas, tetapi menurut MBS terdapat berbagai cara untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu amat penting dengan mempersilahkan sekolah untuk memiliki sistem pengelolaan mandiri (self-managing system) di bawah kendali kebijakan dan struktur utama, memiliki otonomi untuk mengembangkan tujuan pengajaran dan strategi manajemen, mendistribusikan sumber daya manusia dan sumber daya lain, memecahkan masalah dan meraih tujuan menurut kondisi mereka masing-masing. Karena sekolah menerapkan sistem pengelolaan mandiri maka sekolah dipersilahkan untuk mengambil inisiatif atas tanggung jawab mereka sendiri.
4. Prinsip Inisiatif Manusia (Human Initiative). Sesuai dengan perkembangan hubungan kemanusiaan dan perubahan ilmu tingkah laku pada manajemen modern, maka orang-orang mulai memberikan perhatian serius pada pengaruh penting faktor manusia dalam efektivitas organisasi. Perspektif sumber daya manusia menekankan pentingnya sumber daya manusia sehingga poin utama manajemen adalah untuk mengembangkan sumber daya manusia di sekolah untuk lebih berperan dan berinisiatif. Maka MBS bertujuan untuk membangun lingkungan yang sesuai dengan para konstituen sekolah untuk berpartisipasi secara luas dan mengembangkan potensi mereka. Peningkatan kualitas pendidikan terutama berasal dari kemajuan proses internal, khususnya dari aspek manusia.
18
4. Pelaksanaan kurikulum yang sarat
muatan lokal
Muatan lokal ialah program pendidikan yang isi dan media penyampaiaanya dikaitkan dengan lingkungan alam , lingkungan social, lingkungan budaya dan kebutuhan daerah yang perlu dipelajari siswa ( ( SK Depdikbud No. 0412/U/1987 ). Kurikulum untuk sekolah ini perlu dirancang secara khusus tanpa meninggalkan tuntutan minimal kurikulum nasional. Pada tahap muatan lokal perlu mendapat prioritas muatan lokal sesuai dengan keunggulan wilayah tersebut. Anak akan terampil dan memiliki bekal untuk kehidupan. Pelaksanaanya melibatkan masyarakat melalui LKMD, PKK, LSM untuk mengawal dan menjamin pelaksanaan muatan lokal tersebut. Walaupun anak sudah mempelajari kertampilan dari lingkungan/ keluarga dipandang tepat jika pengetahuan dilingkungan dipadukan dengan pengetahuan di sekolah. Kegiatan tersebut dapat diwujudkan dalam pengembangan diri yang waktu pelaksanaannya disesuaikan dengan pembagian jadwal. Contoh kegiatan itu antara lain :
a. Program di daerah pertanian dan peternakan
Anak dikenalkan berbagai peluang usaha dari pertanian dan peternakan beserta cara pengelolaannya dengan managemen yang baik. Anak akan lebih tahu kelebihan usaha itu dan tertarik untuk mempraktekkan dirumah. Cara-cara peningkatan hasil pertanian dan penggunaan pupuk dan bahan kimia yang tepat juga sangat berguna.
b. Pembinaan ketrampilan tukang dan pengrajin
Anak mempelajari ketrampilan dasar menjadi pengrajin, dikenalkan berbagai bahan dasar, proses pembuatan sampai pada pemasaran. Penggunaan alat-alat pertukangan modern dan perawatannya sehingga pembuatan kerajinan lebih cepat dan lebih baik.
c. Pembinaan usaha industri kecil
Anak dikenalkan berbagai jenis usaha kecil seperti makanan, souvenir, hiasan rumah, peralatan sehari-hari terutama yang memeiliki ketersediaan bahan baku di daerah tersebut. Cara peembuatan, mengemas agar menarik dan pemasaran juga perlu di sampaikan.
Muatan lokal ialah program pendidikan yang isi dan media penyampaiaanya dikaitkan dengan lingkungan alam , lingkungan social, lingkungan budaya dan kebutuhan daerah yang perlu dipelajari siswa ( ( SK Depdikbud No. 0412/U/1987 ). Kurikulum untuk sekolah ini perlu dirancang secara khusus tanpa meninggalkan tuntutan minimal kurikulum nasional. Pada tahap muatan lokal perlu mendapat prioritas muatan lokal sesuai dengan keunggulan wilayah tersebut. Anak akan terampil dan memiliki bekal untuk kehidupan. Pelaksanaanya melibatkan masyarakat melalui LKMD, PKK, LSM untuk mengawal dan menjamin pelaksanaan muatan lokal tersebut. Walaupun anak sudah mempelajari kertampilan dari lingkungan/ keluarga dipandang tepat jika pengetahuan dilingkungan dipadukan dengan pengetahuan di sekolah. Kegiatan tersebut dapat diwujudkan dalam pengembangan diri yang waktu pelaksanaannya disesuaikan dengan pembagian jadwal. Contoh kegiatan itu antara lain :
a. Program di daerah pertanian dan peternakan
Anak dikenalkan berbagai peluang usaha dari pertanian dan peternakan beserta cara pengelolaannya dengan managemen yang baik. Anak akan lebih tahu kelebihan usaha itu dan tertarik untuk mempraktekkan dirumah. Cara-cara peningkatan hasil pertanian dan penggunaan pupuk dan bahan kimia yang tepat juga sangat berguna.
b. Pembinaan ketrampilan tukang dan pengrajin
Anak mempelajari ketrampilan dasar menjadi pengrajin, dikenalkan berbagai bahan dasar, proses pembuatan sampai pada pemasaran. Penggunaan alat-alat pertukangan modern dan perawatannya sehingga pembuatan kerajinan lebih cepat dan lebih baik.
c. Pembinaan usaha industri kecil
Anak dikenalkan berbagai jenis usaha kecil seperti makanan, souvenir, hiasan rumah, peralatan sehari-hari terutama yang memeiliki ketersediaan bahan baku di daerah tersebut. Cara peembuatan, mengemas agar menarik dan pemasaran juga perlu di sampaikan.
19
Dari serangkaian ketrampilan diatas anak
akan memilih sesuai minat selanjutnya ketrampilannya akan lebih terasah pada
jenjang pendidikan selanjutnya. Untuk mendapatkan hasil maksimal perlu strategi
khusus( Philip H. Comb &manzoor Ahmed :224-225 ) :
a. Ketrampilan yang dibina , tempat dan jadwal program pendidikan ini harus secara cermat disesuaikan dengan waktu , kebutuhan dan motivasi.
b. Ketrampilan yang dibina dan dianjurkan penerapannya janganlah tepat dari segi teknik, namun juga harus bias diaksanakan secara fisik dan ekonomis dalam keadaan khas di masyarakat mereka.
c. Metode yang diterapkan harus sesuai dengan khasanah bahasa serta gaya belajar kelompok peserta.
d. Usaha pendidikan harus dilaksanakan sebagai suatu rangkaian yang kontinyu.
e. Tujuan-tujuan pendidikan harus diperincikan secara tegas dari semula, sehingga langsung dapat diadakan evaluasi untuk mengadakan penyesuaian danpenyempurnaan.
5. keterkaitan dengan sektor-sektor lain secara terpadu
Dalam proses pembangunan sebagai usaha pengembangan martabat manusia pendidikan tidak berdiri sendiri. Pendidikan akan bermakna jika merupakan bagian dari usaha terpadu untuk meningkatkan martabat manusia. Pendidikan selain berfungsi mencerdaskan kehidupan bangsa juga untuk meningkatkan produktivitas perorangan dan masyarakat pada umumnya. Pendidikan merupakan bagian dari usaha terpadu atau salah satu faktor penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan pendapatan, dan memperluas peluang kerja. Untuk itu (Tilaar.H.A.R.Dr.Prof : 115 ) menyatakan : Pembangunan Kawasan Terpadu merupakan konsep yang sangat ideal untuk menangani pembangunan daerah terpencil, termasuk pembangunan sektor pendidikan.
a. Ketrampilan yang dibina , tempat dan jadwal program pendidikan ini harus secara cermat disesuaikan dengan waktu , kebutuhan dan motivasi.
b. Ketrampilan yang dibina dan dianjurkan penerapannya janganlah tepat dari segi teknik, namun juga harus bias diaksanakan secara fisik dan ekonomis dalam keadaan khas di masyarakat mereka.
c. Metode yang diterapkan harus sesuai dengan khasanah bahasa serta gaya belajar kelompok peserta.
d. Usaha pendidikan harus dilaksanakan sebagai suatu rangkaian yang kontinyu.
e. Tujuan-tujuan pendidikan harus diperincikan secara tegas dari semula, sehingga langsung dapat diadakan evaluasi untuk mengadakan penyesuaian danpenyempurnaan.
5. keterkaitan dengan sektor-sektor lain secara terpadu
Dalam proses pembangunan sebagai usaha pengembangan martabat manusia pendidikan tidak berdiri sendiri. Pendidikan akan bermakna jika merupakan bagian dari usaha terpadu untuk meningkatkan martabat manusia. Pendidikan selain berfungsi mencerdaskan kehidupan bangsa juga untuk meningkatkan produktivitas perorangan dan masyarakat pada umumnya. Pendidikan merupakan bagian dari usaha terpadu atau salah satu faktor penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan pendapatan, dan memperluas peluang kerja. Untuk itu (Tilaar.H.A.R.Dr.Prof : 115 ) menyatakan : Pembangunan Kawasan Terpadu merupakan konsep yang sangat ideal untuk menangani pembangunan daerah terpencil, termasuk pembangunan sektor pendidikan.
20
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam dunia pendidikan kami sebagai
mahasiswa, yang mana merupakan calon guru banyak belajar pada fenomena-fenomena
yang terjadi di masyarakat pada bidang pendidikan. Dunia pendidikan nasional
saat ini bisa dikatakan sangat menurun drastis jika dilihat dari berbagai aspek
yang mendukungnya, seperti aspek perekonomian masyarakat indonesia, media atau
alat-alat yang mendukung pembelajaran, bahkan situasi ataupun lokasi dapat
mempengaruhi jalannya kegiatan pembelajaran.
Dalam perkembangan pendidikan
nasional kita masih banyak melihat banyak ketimpangan antara laju pendidikan di
daerah perkotaan dengan laju pendidikan di daerah terpencil, pedalaman ataupun
pelosok. Seharusnya hal ini perlu ditinjau lebih dalam, melalui cara peneltian.
Telah banyak dilakukan penelitian terhadap ketimpangan yang terjadi dalam
perkembangan pendidikan nasional ini, namun dalam kenyataannya hal tersebut
masih belum dapat dihilangkan ataupun paling tidak dikurangi. Masih banyak
masyarakat yang kesulitan untuk mengenyam ranah pendidikan khususnya masyarakat
daerah pedalaman yang hidupnya terpencil, oleh karena itu sudah menjadi tugas
lembaga pendidikan, khususnya brainwarenya yaitu pengajar atau guru yeng mana
hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab seirang guru sebagai tanda
pengabdiannya terhadap perkembangan pendidikan dan dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan yaitu mencerdaskan anak bangsa. Dalam mencapai hal
tersebut sudah seharusnya kita semua sebagai penerus bangsa yang merupakan
cikal bakal atau calon-calon pemimpin yang harus dengan sigap melakukan suatu
perubahan pola pikir atupun perilaku yang mencerminkan sebuah pengabdian kepada
bangsa. Hilangkan pemikiran egois yang memikirkan kepentingan dan keuntungan
pribadi, karena telah menjadi tugas seorang guru untuk memberi pelayanan yang
dapat menunjang bagi targetnya dan tentu hal tersebut juga harus di seimbangkan
dari berbagai segi baik ekonomi, sosial, budaya, politik, tanpa membedakannya
melalui tingkatan strata tertentu.
23
DAFTAR PUSTAKA
Prof.Dr.
Danim Sudarwan., (2002). Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan
Profesonalisme Tenaga Kependidikan. Bandung
Prof. Drs. SahertianPiet A. 2000. Supervisi Pendidikan
dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta. Rineka Cipta
Prof. DR. Made Pidarta. 2004. Manajemen Pendidikan
Indonesia. Jakarta. Rineka Cipta
24
Tidak ada komentar:
Posting Komentar