Minggu, 08 November 2015

Tugas Manajemen Pendidikan mengenai Manajemen Pendidikan pada Lingkungan Masyarakat


Manajemen Pendidikan pada Lingkungan Masyarakat
Makalah Untuk Memenuhi Manajemen Pendidikan
Dosen Pengampuh: Yuna Mumpuni, M.M.Pd

Disusun Oleh:
Kelas 1B
·         Dewi Kartika Sari            (112080046)
·         Tina Agustin                    (112080018)
·         Desi Purwanti                  (112080033)
·         Yuli Yanti                                    (112080034)
·         Sari Maryati                     (112080045)




Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Ekonomi
Universitas Swadaya Gunung Jati
Tahun 2012/2013

DAFTAR ISI

Daftar Pustaka.........................................................................................                        i
Kata Pengantar........................................................................................                        ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang..................................................................................             1
1.2 Rumusan Masalah.............................................................................             2
1.3 Tujuan Penulisan...............................................................................             3
BAB II PEMBAHASAN
     2.1 Kondisi manajemen pendidikan nasional di daerah terpencil……….          4
2.2  Pemerataan tenaga pendidik dalam usaha pembangunan pendidikan           5
2.3  Partisipasi dari pendidik  dalam mengatur manajemen pendidikan          6
2.4  Hubungan Lembaga Pendidikan dengan Masyarakat………………..         11
2.5 Keterlibatan masyarakat dalam membantu peningkatan mutu……. ….       13  pendidikan
2.6 Standarisasi pada fasilitas yang menunjang mutu  pendidikan………         14
2.7 Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan yang dilakukan…….............         15
      OlehPemerintah
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan....................................................................................... …...     20
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................     21



i


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum wr.wb
Puji syukur kehadirat Allah Swt karena atas ridho dan rahmatnya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Manajemen Pendidikan pada Lingkungan Masyarakat”.
Alhamdulillah makalah ini dapat diselesaikan berkat dukungan dan bantuan moral dari berbagai pihak. Maka dari itu kami ucapkan Terima Kasih kepada Ibu Yuna Mumpuni, M.M.Pd selaku dosen pembimbing kami yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Kami menyadari dari makalah yang kami buat ini masih terdapat banyak kekurangan, sehingga kami mengharap kritik dan saran yang pembaca berikan  agar pembuatan makalah ini terlihat sedikit sempurna.
Demikian makalah ini kami buat semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya para mahasiswa FKIP pendidikan ekonomi Universitas Swadaya Gunung Jati, sebagai bahan pembelajaran dalam mata kuliah Manajemen Pendidikan.

Cirebon, 7 Agustus 2013

Penyusun






ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1.        Latar Belakang
Dalam makalah ini penulis akan membahas mengenai “Manajemen Pendidikan pada Lingkungan Masyarakat”, yang sangat berperan penting dalam perkembangan masyarakat khususnya bagi kalangan pelajar untuk meningkatkan kualitas pendidikan suatu bangsa. Perekonomian Bangsa dapat berpengaruh besar terhadap berbagai aspek kehidupan diantaranya berpengaruh terhadap tingkat pendidikan suatu bangsa, tingkat kemakmuran, kesejahteraan masyarakatnya, tingkat kesehatan, dan aspek sosial lainnya.
Di negara Indonesia sendiri tingkat perekonomian masih relatif rendah adapun faktor yang mempengaruhinya yaitu dilihat dari sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia itu sendiri. Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila, dimana segala sesuatu dalam sistem perekonomian diatur oleh pemerintah, namun tidak melupakan aspirasi-aspirasi yang diberikan oleh masyarakat. Dalam sistem Demokrasi terdapat ketetapan dimana, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun dalam kenyataannya, hal tersebut belum sepenuhnya terpenuhi, dimana jumlah penduduk yang semakin meningkat sedangkan terbatasnya lapangan pekerjaan, yang menghasilkan banyak orang yang menganggur. Pengangguran dapat terjadi, karena jumlah angkatan kerja melebihi atau tidak seimbang dengan lapangan pekerjaan, selain itu kualitas sumber daya manusia yang tidak  seimbang dengan perkembangan zaman menjadi salah satu masalah yang cukup serius dan belum dapat diselesaikan hingga saat ini.
1.2.        Rumusan Masalah
Makalah ini berjudul Manajemen Pendidikan pada Lingkungan Masyarakat. Adapun yang menjadi ruang lingkup permasalahan dalam pembahasan ma-kalah ini meliputi:
a.       Bagaimana kondisi manajemen pendidikan nasional di daerah terpencil ?
b.      Bagaimana pemerataan tenaga pendidik dalam usaha pembangunan pendidikan ?
2
c.       Bagaimana partisipasi dari pendidik  dalam mengatur manajemen pendidikan di daerah tersebut ?
d.      Apakah Hubungan Lembaga Pendidikan dengan Masyarakat ?
e.       Apakah masyarakat di daerah tersebut ikut terlibat dalam membantu peningkatan mutu pendidikan ?
f.       Apakah fasilitas di daerah tersebut telah sesuai dengan standarisasi mutu pendidikan ?
g.      Bagai mana peran pemerintah dalam meningkatkan mutu  pendidikan didaerah terpencil ?

1.3.        Tujuan
Tujuan kami menulis makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Pendidikan. Selain itu untuk memberikan informasi serta menambah pengetahuan atau wawasan kepada para mahasiswa mengenai Manajemen Pendidikan pada Lingkungan Masyarakat , terutama tentang : (a) Kondisi manajemen pendidikan nasional di daerah terpencil, (b) Pemerataan tenaga pendidik dalam usaha pembangunan pendidikan, (c) Partisipasi dari pendidik  dalam mengatur manajemen pendidikan di daerah tersebut, (d) Hubungan Lembaga Pendidikan dengan Masyarakat, (e) Masyarakat di daerah tersebut ikut terlibat dalam membantu peningkatan mutu pendidikan, (f) Fasilitas di daerah tersebut telah sesuai dengan standarisasi mutu pendidikan.







3
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Kondisi manajemen pendidikan nasional di daerah terpencil
Tujuan pembangunan nasional ialah membangun Manusia Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia. Bagian yang terakhir ini memerlukan beberapa penjelasan: Kita mengakui hasil-hasil yang menggembirakan di capai selama Rencana Pembangunan Jangka Panjang ini, namun tentu masih banyak lagi yang perlu kita laksanakan. Selain untuk lebih memacu pembangunan itu, di akui masih terdapat kesenjangan-kesenjangan di sebabkan oleh berbagai kendala, baik kendala keterbatasan dana maupun kendala-kendala geografis atau spasial mengingat luasnya negara kita dengan beribu pulau serta sarana komunikasi yang belum memadai. Di tambah pula dengan daerah perbatasan yang biasanya juga terpencil, masyarakat daerah ini kebanyakan tertinggal dari arus pembangunan.
Dewasa ini kita sedang meningkatkan usaha-usaha untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya lebih menggiatkan usaha menaggulangi kemiskinan terutama di daerah-daerah terpencil dan kepulauan. Program Pengembangan Kawasan Terpadu (PKT) bertujuan untuk menangani kelompok masyarakat ini yang belum sepenuhnya dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Begitu pula berbagai kegiatan dalam usaha pemerataan dalam pembangunan. Begitu pula berbagai kegiatan kegiatan dalam usaha pemerataan serta penanggulangan  kemiskinan baik melalui jalur pemerintah melalui kegiatan semi pemerintah maupun non-pemerintah seperti LKMD, PKK, LSM, dan LPSM, namun dagi daerah terpencil yang justru sangat memeriukan bantuan, kegiatan-kegiatan tersebut masih mengalami berbagai hambatan. Di sinilah diperlukan berbagai terobosan untuk menjangkau daerah-daerah tersebut agar daerah-daerah itu dapat ikut serta sepenuhnya dalam proses akselerasi pembangunan nasoinal sehingga tidak akan semakin ketinggalan.
Masalah pendidikan di daerah terpencil telah lama kita sadari. Namun dengan dalih keterbatasan dana serta berbagai undang-undang dan peraturan yang berlaku, selalu dijadikan dalih untuk menunda-nunda pemecahan masalah tersebut. Sebaga suatu ilustrasi, betapa sulitnya menempatkan tenaga guru
4
didaerah-daerah tersebut. Demikian pula sulitnya membangun sarana pendidikan standar karena karena sulitnya komunikasi atau langkanya alat-alat bantu proses belajar mengajar. Begitu pula tuntutan sisitem pendidikan yang standar mengenaijenjang pendidikan serta kurikulum “nasional” menghambat daerah terpencil untuk mulai merangkak karena dipaksa untuk langsung berlari. Semua hal ini menunjukan perlu adanya pendekatan baru dalam mengenai darah terpencil ini. Dengan kata lain diperlukan berbagai terobosan
              2.2 Pemerataan tenaga pendidik dalam usaha pembangunan pendidikan
Pengadaan dan penempatan guru harusnya merupakan satu paket. Artinya, tenaga guru untuk daerah tersebut dipersiapkan dalam suatu program secara cermat, baik dalam jumlah maupun kualifikasi fisik dan psikis dalam suatu program khusus. Pelaksanaannya oleh LPTK yang terdekat. Yang tidakkurang pentingnya dalam paket ini ialah sistem insentif yang menyertainya agar calon guru tersebut tetarik, dan apabila sudah bertugas merasa kerasan ditempat tugasnya. Disarankan tunjangan khusus bagi mereka, KPO yang berjalan lancar, serta”fringe benefits” lainnya perlu dikembangkan, misalnya:
-          Rotasi istimewa kabupaten sesudah mengabdi 3 tahun
-          Kenaikan pangkat istimewa setiap mengabdi 5 tahun ditempat yang sama atau didaerah terpencil lainnya.
-          Memperoleh beasiswa melanjutkan studi bagi yang menunjukan prestasi inovasi serta kemampuan akademik.
-          Memberikan karya-siswa di dalam maupun di luar negri bagi yang berprestasi.
-          Menyediakan perumahan yang layak di tempat tugas.
Masalah pengadaan dan penempatan guru memang merupakan masalah nasional. Di satu pihak terdapat kelebihan guru, dipihak lain terdapat kekurangan guru yang akut dalam satu provinsi sampai pada tingkat Kabupaten/Kodya dalam provinsi itu. Tentunya terdapat banyak faktor yang menyebabkan ketimpangan pengadaan dan penempatan guru terutama didaerah terpencil.

5

             2.3 Partisipasi dari pendidik  dalam mengatur manajemen pendidikan
Tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses pendidikan memegang peranan strategi terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik (guru, dosen, pamong pelajar, instruktur, tutor, widyaswara) dalam masyarakat indonesia tetap dominan sekalipun teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran berkembang amat cepat. Hal ini disebabkan karena ada dimensi-dimensi proses pendidikan, atau lebih khusus lagi proses pembelajaran, yang diperankan oleh pendidik yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. Fungsi mereka tidak akan bisa seluruhnya dihilangkan sebagai pendidik dan pengajar bagi peserta didiknya. Begitu pun dengan tenaga pendidikan (kepala sekolah, pengawas, tenaga perpustakaan, tenaga administrasi) mereka bertigas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
a. Definisi Manajemen Tenaga Pendidik Dan Kependidikan
-          Definisi Manajemen
-          Definisi Tenaga Pendidik dan Kependidikan
-          Definisi Manajemen Tenaga pendidik dan kependidika
Dari berbagai pengertian tersebut dapat ditarik sebuah  kesimpulan bahwa menejemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian, kompensasi, penghargaan, pendidik dan latihan /pengembangan dan pemberhentian.
b.      Tujuan Manajemen Tenaga Pendidikan dan Kependidikan
Tujuan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan berbeda dengan
6
manajemen sumber daya manusia pada konteks bisnis, Didunia pendidikan tujuan manajemen SDM lebih mengarah pada pembangunan pendidikan yang bermutu, membentuk SDM yang handal, produktif, kreatif dan berprestasi.
Dinegara kita ada Direktorat Tenaga Pendidik dibawah Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Kependidikan(PMPTK) yang memiliki wewenang untuk mengatur, mengelola tenaga pendidik dan kependidikan.
Berdasarkan (Peermendiknas No. 8 Tahun 2005 ) TUGAS DITJEN PMPTK Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidi dan tenaga kependidikan (Ditjen PMPTK) mempunyai rugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan strandarisasi teknis dibidang peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia didini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan nonformal.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinyasecara profesional tenaga pendidik dan kependidikan harus memili kompetensi yang disyaratkan baik oleh peraturan pemerintah maupun kebutuhan masyarakat antara lain: (1) Pendidikan harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi  sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untun mewujunfan tujuan pendidikan nasional. (2) pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
Mereka pun memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas yaitu :
a.       Pendidik dan tenaga Kependidikan berhak memperoleh :
- Penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai
- Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja
- Pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas
- Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan    intelektual; dan
- Kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.

7
b.      Pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban :
-Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan biologis;
-Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan ; dan
-Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dabn kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

      Aktivitas manajemen Tenaga Pendidik dan K ependidikan
a.       Perencanaan
Perencanaan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah pengembanan dan strategi dan penyusunan tenaga pendidik dan kependidikan (Sumber Daya Manusia/SDM) yang komprehensif guna memenuhi kebutuhan organisasi dimasa depan. Perancanaan SDM merupakan awal dari pelaksanan fungsi manajemen SDM. Walaupun merupakan awal yang harus dilaksanakan, perencanaan ini seringkali tidak diperhatikan dengan seksama, dengan melakukan perencanaan ini, segala fungsi SDM dapat dilaksanakan dengan efektif dan efesien.
b.      Metode Tradisional
Metode ini biasanya tersebut sebagai perencanaan tenaga kerja, semata-mata memperhatikan masalah jumlah tenaga kerja serta jenis dan tingkat keterampilan dalam organisasi. Model ini pada saat sekarang dianggap terlalu sempit karena hnya membahas perencanaan jumlah tenaga kerja dan perhatian tidak sesuai peda keterampilan, selain itu mengkatkan kesadaran untuk memperhatikan masalah-masalah yang bersifat kualitatif, seperti tentang prilaku pendidik serta budaya dan system organisasi.




8




Lingkungan

Stretegi dan Sasaran  Organisasional
Perkiraan permintaan tenaga kerja
Analisis tenaga pendidik dan kependidikan kontrak/ honorer
Jumlah lulusan LPTK
Kesesuaian
Perkiraan pasokan tenaga kerja
 







Gambar 10.3
Metode Tradisional

c.        Metode Perencanaan Terintegrasi
Bila kitab melihat perencanaan SDM sebagai pendekatan yang berbeda, tampak jelas bahwa perencanaan SDM tidak lagi terbatas pada masalah pasokan  dan permintaan tenaga kerja.
Dalam perencanaan terintegrasi, kita dapat melihat bahwa segala aspek yang penting dalam pembuatan dan pencapaian visi organisasi ataupun SDM turut diperhatikan. Dalam perencanaan terintegrasi segala perencanaan berpusat pada visi stratejik. Visi tersebut dijadikan stendar pencapaian.


9




Mendesain dan menggunakan rencana untuk mencapai transisi
Kita sekarang ada dimana
Penerjemahan visi kita akan kemana
Visi strategik
 







Gambar 10.4
Metode Perencanaan Terintegrasi

d.      Seleksi
“Selection” atau seleksi didefinisikan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dimana individu dipilih untuk mengisi suatu jabatan yang didasarkan pada penilaian terhadap seberapa besar karakteristik individu yang bersangkutan, sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan tersebut.
- Proses Seleksi
Dalam proses seleksi, kelompok pelamar yang terdiri dari para pengajar profesional, pengawas administrasi profesional, pelaksana teknis profesional, dan tenaga pendukung lainnya harys melalui tiga tahapanproses, yaitu: (1) Pra seleksi, yang melibatkan kebijakan dan penetapanprosedur seleksi; (2) Seleksi, yang merupakan pengajuan seleksi dan implementasi aturan yang ditetapkan pada tahap satu; (3) Pasca Seleksi, tahap dimana terjadi penolakan
10
dan penerimaan pelamar yang melibatkan daftar kemampuan pelamar, bagian personalia, pembuat kontak dan penempatan pegawai.
-Pra Seleksi
Inti darin tahap pra seleksi adalah bahwa suatu sistem keputusan yang dijabarkan dalam bentuk prosedur dan kebijakan sistem dapat membantu memfokuskan upaya organisasi dalam mencapai tujuan seleksi.
Terdapat dua tugas utama pengjian dalam tahap pra seleksi,yaitu:
1)      Pengembangan Kebijakan Seleksi
2)      Keputusan Prosedur Pra Seleksi

2.5  Hubungan Lembaga Pendidikan dengan Masyarakat
Ada hubungan saling memberi dan saling menerima antara lembaga pendidikan dengan masyarakat sekitarnya. Lembaga pendidikan merealisasi apa yang dicita-citakan oleh warga masyarakat tentang pengembangan putra-putrik mereka. Hampir tidak ada orang tua siswa/mahasiswa yang mampumembina sendiriputra-putra merekauntuk dapat bertumbuh dan berkembang secara total, integratif, dan optimal seperti yang dicita-citakan oleh bangsa indonesia. Itulah sebabnya lembaga-lembaga pendidikan mengambil alih tugas ini. Lembaga pendidikan memberikan sesuatu yang sangat berharga kepada masyarakat.
Disamping layanan terhadap masyarakat berupa pendidikan dan pengajaran terhadap purta-putra warga masyarakat, lembaga pendidikan juga menyediakan diri sebagai agen pembaru atau mercu penerangan bagi masyarakat. Banyak hal baru yang bermanfaat bagi masyarakat bersumber dari lembaga pendidikan, di samping dari sumber-sumber lain. Pemanfaatan ampas tebu menjadi pupuk, penemuan-penemuan padi unggul, cara mmberantas hama, cara memelihara ternak, penemuan-penemuan ternik sederhana untuk pedesaan, dan sebagainya adalah contoh-contoh realisasi lembaga pendidikan sebagai agen pembaru.
Lembaga pendidikan sesungguhnya meleksanakan fungsi rangkap terhadap


11
masyarakat yaitu memberi layanan dan sebagai agen pembaru atau penerang, yang oleh stoop disebut sebagai fungsi layanan dan fungsi pemimpin (1981, h. 463 – 464). Dikatakan fungsi layanan karena ia melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat, dan disebut fungsi pemimpin sebab ia memimpin nasyarakat disertai dengan penemuan-penemuannya untuk memajukan kehidupan masyarakat.
Fungsi layanan itu tidak hanya terbatas kepada pemberian pendidikan dan pengajaran kepada para putra warga masyaraikat, tetapi juga melayani aspirasi daerah-daerah lain tidak sama, yang membuat masing-masing daerah memiliki kebutuhan sendiri-sendiri. Kebutuhan daerah industri misalnya tidak sama dengan kebutuhan daerah pertanian, tidak sama pula dengan kebutuhan daereah pariwisata dan sebagainya. Begitu pula dengan daerah pegunungan, tidak sama kebutuhannya dengan daerah perkotaan, juga tidak sama dengan daerah pantai. Lembaga pendidikan siap melayani kebutuhan masinh-masing daerah ini. Lembaga pendidikan mwncetak tenaga-tenaga menengah atau tenaga-tenaga ahli yang sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.
Itulah yang biasa diberikan oleh lembaga pendidikan kepada masyarakat. Sebaliknya masyarakat juga memberikan sesuatu yang tidak kalah pentingnya daripada pemberian lembaga pendidikan kepadanya. Pemberian itu ialah berupa tanggung jawab bersama. Masyarakat yang terebina dengan baik akan merasa bahwa lembaga pendidikan itu adalahjuga meliknya yaitu milik bersama . yang mereka rasa perlu dipelihara, dipertahankan, dan dimajukan, mirip seperti memelihara dan memajukan keluarga beserta tempat tinggalnya sendiri. Sebab tanpa ada lembaga pendidikan mereka yakni bahwa keluarga dan keturunan mereka mungkin tidak akan bisa hidup maju, enak, dan bahagia. Hubungan kerja sama lembaga dengan masyarakat, mengikuti perubahan-perubahan lingkungan dengan pendekatan situasional, memungkinkan lembaga itu tetap berdiri. Sebab ia berada dan hidup bersama masyaraka dan sekaligus menjadi mercu penerang/inovator bagi masyarat. Inilah yang perlu diusahakan oleh para manajer pendidikan.



12

Masyarakat


Lembaga pendidikan
 








Bagan 2.4
Hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat
Untuk mengikutsertakan warga masyarakat ini dalam pembangunan pendidikan disekolah/perguruan tinggi, sudah sepatutnya para nmanajer pendidikan melelui tokoh-tokoh masyarakat aktif menggugah perhatian mereka. Para manajer dapat mengundang para tokoh ini untuk membahas bentuk-bentuk kerja sama dalam meningkatkan pendidikan. Daloam pertemuan ini mereka akan mengadu pendapat,bertukar pikiran,untuk menemukan alternatif-alternatif peningkatran pendidikan. Keputusan diambil secara musyawarah untuk memperoleh alternatif yang terbaik.
2.6  Keterlibatan masyarakat dalam membantu peningkatan mutu pendidikan
     Cara berpartisipasinya antara lain :
a.       Ikut dalam pertemuan
b.      Datang ke sekolah
c.       Lewa surat
d.      Lewat telepon
e.       Ikut malam kesenian


13
2.7   Standarisasi pada fasilitas yang menunjang mutu  pendidikan
Dengan diberlakukannya kurikulum 2004 (KBK), kini guru lebih dituntut untuk  minimal siswa mendapat gambaran miniatur tentang dunia nyata. Harapan itu tidak mungkin tercapai tanpa bantuan alat-alat pembelajaran (sarana dan prasarana pendidikan) dengan serba lengkap dan cukup seperti, luas lahan, perabot lengkap, peralatan/laboratorium/media, infrastruktur, sarana olahraga, dan buku rasio.
Selanjutnya, UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 45 ayat (1) berbunyi, setiap satuan pendidikan menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik
Alasannya pun telah dilegalkan berdasarkan Kepmendiknas No. 044/U/2002 dan UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 56 ayat (1). Dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah, ayat (2) Dewan pendidikan, sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan ditingkat nasional, provinsi dan kabupaten/ kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis, dan ayat (3) Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Karena, sarana dan prasarana dalam kegiatan pembelajaran sangat di perlukan, untuk menunjang jalannya pelaksanaan pembelajaran. Semakin lengkap sarana dan prasarana dalam suatu sekolah, maka proses pembelajarannya pun akan efektif dan efisien. Sarana dan prasarana seperti gedung sekolah, perpustakaan, lab bahasa, lab komputer, dll akan sangat berpengaruh terhadap prestasi peserta didik. Tetapi pada kenyataannya, di daerah-daerah terpencil sarana dan prasarananya masih belum memadai, contohnya seperti gedung-gedung sekolah yang tidak layak, dll. Dalam hal ini,

14
pemerintah harus benar- benar memperhatikan bagaimana sarana dan prasarana yang ada di daerah tersebut untuk  mancapai standarisasi mutu pendidikan.

2.8  Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah
Masalah pendidikan didaerah terpencil telah lama kita sadari. Namun dengan dalih keterbatasan dana dan berbagai peraturan berlaku selalu dijadikan alasan untuk menunda pemecahan masalah tersebut. Sebagai ilustrasi betapa sulitnya menempatkan tenaga guru di daerah-dareh tersebut. Demikian pula sulitnya membangun sarana pendidikan standar karena kesulitan komunikasi atau langkanya alat-alat bantu proses brlajar mengajar . Begitu pula tuntutan system pendidikan yang standar mengenai jenjang pendidikan serta kurikulum nasional menghambat daerah terpencil untuk mengejar ketertinggalan .
Sedikit bernapas lega pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang pemberian tunjangan guru di daerah khusus (Undang-undang Guru dan Dosen: pasal 18):
a. Pemerintah memberikan tunjangan khusus sebagaimana pasal 15 ayat (1) kepada guru yang bertugas didaerah khusus.
b.Tunjangan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ) diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
c. Guru yang diangkat oleh pemerintah atau pemerintah daerah di daerah khusus, berhak atas rumah dinas yang disediakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1 ), (2),dan ayat (3) diatur dengan peraturan pemerintah.

Langkah diatas saja tidak cukup, artinya diperlukan pendekatan baru dalam menangani pendidikan didaerah terpencil ini. Diperlukan berbagai terobosan atau penanganan khusus tentu dalam rangka menuju sistem pendidikan nasional. Setiap terobosan memiliki arah yang jelas dan berakhir apabila tujuan utamanya tercapai.
15
Tujuan utama pendidikan di daerah terpencil, kepulauan dan perbatasan dalam jangka pendek dan jangka menengah ialah mengangkat martabat manusia yang lebih layak, sehingga dapat ikut serta secara aktif dalam proses pembangunan. Untuk itu perlu dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1. Pengadaan dan penempatan guru.
Berkaitan dengan manajemen guru, perlu perhatian khusus untuk beberapa hal yang sangat esensial, seperti termuat dalam UU Nomor 14 Tahun 2005. Pertama, pemerintah wajib memenuhi kebutuhan guru PNS, baik jumlah, kualifikasi, kompetensi maupun pemerataannya untuk menjamin keberlangsungan pendidikan. Kedua, pemerintah provinsi wajib memenuhi kebutuhan guru PNS, baik jumlah, kualifikasi, kompetensi maupun pemerataannya untuk menjamin keberlangsungan pendidikan menengah negeri dan pendidikan khusus negeri sesuai dengan SNP di wilayah kewenangannya masing-masing. Ketiga, pemerintah Kabupaten/Kota wajib memenuhi kebutuhan guru PNS, baik jumlah, kualifikasi, kompetensi maupun pemerataannya untuk menjamin keberlangsungan pendidikan dasar negeri dan pendidikan anak usia dini jalur formal sesuai dengan SNP di wilayah kewenangannya masing-masing.

Keempat, penyelenggara satuan pendidikan atau satuan pendidikan dasar, menengah, atau anak usia dini jalur formal yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib memenuhi kebutuhan guru tetap, baik jumlah, kualifikasi, maupun kompetensinya untuk menjamin keberlangsungan pendidikan formal sesuai dengan SNP. Jika hal ini diikuti secara konsisten oleh pihak-pihak yang tergamit, masalah manajemen guru akan dapat dipecahkan. Tentu saja hal itu harus ditunjang oleh sistem pengangkatan dan penempatan guru dilakukan secara obyektif dan transparan.
Pengadaan dan penempatan guru haruslah merupakan satu paket. Artinya tenaga guru untuk daerah tersebut harus dipersiapkan dalam suatu program secara cermat , baik dalam jumlah maupun kualifikasi akademik maupun fisik dalam suatu program khusus.

16
Pelaksanannya oleh LPTK yang terdekat. Yang tak kalah pentingnya adalah system intensif yang menyertainya agar calon guru tersebut tertarik, dan apabila sudah bertugas merasa kerasan ditempat tugasnya. Selain tunjangan khusus perlu dikembangkan juga :
a. Rotasi tugas dalam kabupaten sesudah mengabdi 3 tahun
b. Kenaikan pangkat istimewa setiap mengabdi selama 5 tahun ditempat yang sama di daerah terpencil.
c. Memperoleh beasiswa melanjutkan studi bagi yang menunjukkan prestasi yang inovatif serta kemampuan akademik.
d. Memberikan perumahan yang layak di tempat tugas.
2. Profesionalisme guru
Profesionalisme berasal dari kata bahasa Inggris professionalism yang secara leksikal berarti sifat profesional. Profesionalisasi merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu. Profesionalisasi mengandung makna dua dimensi utama, yaitu peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis. Peningkatan status dan peningkatan kemampuan praktis ini harus sejalan dengan tuntutan tugas yang diemban sebagai guru.
Sebagi tenaga profesional, guru dituntut memvalidasi ilmunya, baik melalui belajar sendiri maupun melalui program pembinaan dan pengembangan yang dilembagakan oleh pemerintah atau masyarakat. Pembinaan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru yang dapat dilakukan melalui kegiatan seminar, pelatihan, dan pendidikan. Pembinaan guru dilakukan dana kerangka pembinaan profesi dan karier. Pembinaan profesi guru meliputi pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Pembinaan karier sebagaimana dimaksud pada meliputi meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.
4 kompetensi guru tersebut melputi :1) kompetensi pedagogik yaitu :kemampuan mengelola peserta didik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan aktualisasi diri berbagai potensi yang dimilikinya.

17
2) Kompetensi kepribadian adalah keprbadian pendidik yang mantab,stabil, dewasa arif dan bijaksana.menjadi teladan peserta didik dan berakhlak mulia.3) Kompetensi sosial adalah kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik secara efektif, sesam pendidik, tenaga kependidikan maupun dengan wali / orang tua siswa dan masyarakat. 4) Kompetensi professional adalah kemampuan pendidik dalam penguasaan materi secara luas dan mendalam.
3. Melaksanan MBS
Model MBS yang diterapkan di Indonesia adalah Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Konsep dasar MPMBS adalah adanya otonomi dan pengambilan keputusan partisipatif. Artinya MPMBS memberikan otonomi yang lebih luas kepada masing-masing sekolah secara individual dalam menjalankan program sekolahnya dan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi. Selain itu dalam menyelesaikan masalah dan dalam pengambilan keputusan harus melibatkan partisipasi setiap konstituen sekolah seperti siswa, guru, tenaga administrasi, orang tua, masyarakat lingkungan dan para tokoh masyarakat.
Terdapat empat prinsip MBS yaitu prinsip equifinalitas, prinsip desentralisasi, prinsip pengelolaan mandiri dan prinsip inisiatif manusia yang secara jelas diuraikan sebagai berikut (Cheng, op.cit, hh, 48-58).
1. Prinsip Equifinalitas (Equifinality) yang didasarkan pada teori manajemen modern yang berasumsi bahwa terdapat perbedaan cara untuk mencapai tujuan. Manajemen sekolah menekankan fleksibilitas dan sekolah harus dikelola oleh sekolah itu sendiri berdasarkan kondisinya masing-masing. Prinsip equifinalitas ini mendorong terjadinya desentralisasi kekuasaan dan mempersilahkan sekolah memiliki mobilitas yang cukup, berkembang dan bekerja menurut strategi uniknya masing-masing untuk mengelola sekolahnya secara efekif.
2. Prinsip Desentralisasi (Decentralization). Konsisten dengan prinsip equifinalitas maka desentraslisasi merupakan gejala penting dalam reformasi manajemen sekolah modern.

17
Dasar teori dari prinsip desentralisasi ini adalah manajemen sekolah dalam aktivitas pengajaran menghadapi berbagai
kesulitan dan permasalahan. Oleh karena itu sekolah harus diberi kekuasaan dan tanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan secara efektif sesegera mungkin ketika permasalahan muncul. Tujuan dari prinsip desentralisasi adalah memecahkan masalah secara efisien dan bukan menghindari masalah. Maka MBS harus mampu menemukan permasalahan, memecahkannya tepat waktu dan memberi kontribusi terhadap efektivitas aktivitas belajar mengajar.
3. Prinsip Sistem Pengelolaan Mandiri (Self-Managing System). MBS tidak menyangkal perlunya mencapai tujuan berdasarkan kebijakan dari atas, tetapi menurut MBS terdapat berbagai cara untuk mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu amat penting dengan mempersilahkan sekolah untuk memiliki sistem pengelolaan mandiri (self-managing system) di bawah kendali kebijakan dan struktur utama, memiliki otonomi untuk mengembangkan tujuan pengajaran dan strategi manajemen, mendistribusikan sumber daya manusia dan sumber daya lain, memecahkan masalah dan meraih tujuan menurut kondisi mereka masing-masing. Karena sekolah menerapkan sistem pengelolaan mandiri maka sekolah dipersilahkan untuk mengambil inisiatif atas tanggung jawab mereka sendiri.
4. Prinsip Inisiatif Manusia (Human Initiative). Sesuai dengan perkembangan hubungan kemanusiaan dan perubahan ilmu tingkah laku pada manajemen modern, maka orang-orang mulai memberikan perhatian serius pada pengaruh penting faktor manusia dalam efektivitas organisasi. Perspektif sumber daya manusia menekankan pentingnya sumber daya manusia sehingga poin utama manajemen adalah untuk mengembangkan sumber daya manusia di sekolah untuk lebih berperan dan berinisiatif. Maka MBS bertujuan untuk membangun lingkungan yang sesuai dengan para konstituen sekolah untuk berpartisipasi secara luas dan mengembangkan potensi mereka. Peningkatan kualitas pendidikan terutama berasal dari kemajuan proses internal, khususnya dari aspek manusia.

18

4. Pelaksanaan kurikulum yang sarat muatan lokal
Muatan lokal ialah program pendidikan yang isi dan media penyampaiaanya dikaitkan dengan lingkungan alam , lingkungan social, lingkungan budaya dan kebutuhan daerah yang perlu dipelajari siswa ( ( SK Depdikbud No. 0412/U/1987 ). Kurikulum untuk sekolah ini perlu dirancang secara khusus tanpa meninggalkan tuntutan minimal kurikulum nasional. Pada tahap muatan lokal perlu mendapat prioritas muatan lokal sesuai dengan keunggulan wilayah tersebut. Anak akan terampil dan memiliki bekal untuk kehidupan. Pelaksanaanya melibatkan masyarakat melalui LKMD, PKK, LSM untuk mengawal dan menjamin pelaksanaan muatan lokal tersebut. Walaupun anak sudah mempelajari kertampilan dari lingkungan/ keluarga dipandang tepat jika pengetahuan dilingkungan dipadukan dengan pengetahuan di sekolah. Kegiatan tersebut dapat diwujudkan dalam pengembangan diri yang waktu pelaksanaannya disesuaikan dengan pembagian jadwal. Contoh kegiatan itu antara lain :
a. Program di daerah pertanian dan peternakan
Anak dikenalkan berbagai peluang usaha dari pertanian dan peternakan beserta cara pengelolaannya dengan managemen yang baik. Anak akan lebih tahu kelebihan usaha itu dan tertarik untuk mempraktekkan dirumah. Cara-cara peningkatan hasil pertanian dan penggunaan pupuk dan bahan kimia yang tepat juga sangat berguna.
b. Pembinaan ketrampilan tukang dan pengrajin
Anak mempelajari ketrampilan dasar menjadi pengrajin, dikenalkan berbagai bahan dasar, proses pembuatan sampai pada pemasaran. Penggunaan alat-alat pertukangan modern dan perawatannya sehingga pembuatan kerajinan lebih cepat dan lebih baik.
c. Pembinaan usaha industri kecil
Anak dikenalkan berbagai jenis usaha kecil seperti makanan, souvenir, hiasan rumah, peralatan sehari-hari terutama yang memeiliki ketersediaan bahan baku di daerah tersebut. Cara peembuatan, mengemas agar menarik dan pemasaran juga perlu di sampaikan.

19
Dari serangkaian ketrampilan diatas anak akan memilih sesuai minat selanjutnya ketrampilannya akan lebih terasah pada jenjang pendidikan selanjutnya. Untuk mendapatkan hasil maksimal perlu strategi khusus( Philip H. Comb &manzoor Ahmed :224-225 ) :
a. Ketrampilan yang dibina , tempat dan jadwal program pendidikan ini harus secara cermat disesuaikan dengan waktu , kebutuhan dan motivasi.
b. Ketrampilan yang dibina dan dianjurkan penerapannya janganlah tepat dari segi teknik, namun juga harus bias diaksanakan secara fisik dan ekonomis dalam keadaan khas di masyarakat mereka.
c. Metode yang diterapkan harus sesuai dengan khasanah bahasa serta gaya belajar kelompok peserta.
d. Usaha pendidikan harus dilaksanakan sebagai suatu rangkaian yang kontinyu.
e. Tujuan-tujuan pendidikan harus diperincikan secara tegas dari semula, sehingga langsung dapat diadakan evaluasi untuk mengadakan penyesuaian danpenyempurnaan.

5. keterkaitan dengan sektor-sektor lain secara terpadu
Dalam proses pembangunan sebagai usaha pengembangan martabat manusia pendidikan tidak berdiri sendiri. Pendidikan akan bermakna jika merupakan bagian dari usaha terpadu untuk meningkatkan martabat manusia. Pendidikan selain berfungsi mencerdaskan kehidupan bangsa juga untuk meningkatkan produktivitas perorangan dan masyarakat pada umumnya. Pendidikan merupakan bagian dari usaha terpadu atau salah satu faktor penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan pendapatan, dan memperluas peluang kerja. Untuk itu (Tilaar.H.A.R.Dr.Prof : 115 ) menyatakan : Pembangunan Kawasan Terpadu merupakan konsep yang sangat ideal untuk menangani pembangunan daerah terpencil, termasuk pembangunan sektor pendidikan.


20
               BAB III PENUTUP
                3.1 Kesimpulan
Dalam dunia pendidikan kami sebagai mahasiswa, yang mana merupakan calon guru banyak belajar pada fenomena-fenomena yang terjadi di masyarakat pada bidang pendidikan. Dunia pendidikan nasional saat ini bisa dikatakan sangat menurun drastis jika dilihat dari berbagai aspek yang mendukungnya, seperti aspek perekonomian masyarakat indonesia, media atau alat-alat yang mendukung pembelajaran, bahkan situasi ataupun lokasi dapat mempengaruhi jalannya kegiatan pembelajaran.
Dalam perkembangan pendidikan nasional kita masih banyak melihat banyak ketimpangan antara laju pendidikan di daerah perkotaan dengan laju pendidikan di daerah terpencil, pedalaman ataupun pelosok. Seharusnya hal ini perlu ditinjau lebih dalam, melalui cara peneltian. Telah banyak dilakukan penelitian terhadap ketimpangan yang terjadi dalam perkembangan pendidikan nasional ini, namun dalam kenyataannya hal tersebut masih belum dapat dihilangkan ataupun paling tidak dikurangi. Masih banyak masyarakat yang kesulitan untuk mengenyam ranah pendidikan khususnya masyarakat daerah pedalaman yang hidupnya terpencil, oleh karena itu sudah menjadi tugas lembaga pendidikan, khususnya brainwarenya yaitu pengajar atau guru yeng mana hal tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab seirang guru sebagai tanda pengabdiannya terhadap perkembangan pendidikan dan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yaitu mencerdaskan anak bangsa. Dalam mencapai hal tersebut sudah seharusnya kita semua sebagai penerus bangsa yang merupakan cikal bakal atau calon-calon pemimpin yang harus dengan sigap melakukan suatu perubahan pola pikir atupun perilaku yang mencerminkan sebuah pengabdian kepada bangsa. Hilangkan pemikiran egois yang memikirkan kepentingan dan keuntungan pribadi, karena telah menjadi tugas seorang guru untuk memberi pelayanan yang dapat menunjang bagi targetnya dan tentu hal tersebut juga harus di seimbangkan dari berbagai segi baik ekonomi, sosial, budaya, politik, tanpa membedakannya melalui tingkatan strata tertentu.
23
DAFTAR PUSTAKA

Prof.Dr. Danim Sudarwan., (2002). Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesonalisme Tenaga Kependidikan. Bandung
Prof. Drs. SahertianPiet A. 2000. Supervisi Pendidikan dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta. Rineka Cipta
Prof. DR. Made Pidarta. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta. Rineka Cipta















24

Tidak ada komentar:

Posting Komentar